Pengertian Gerakan PKK
Khusus
1. Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) adalah gerakan nasional yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat dengan perempuan sebagai motor penggeraknya menuju terwujudnya keluarga bahagia, sejahtera, maju, dan mandiri.
2. Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami-isteri, atau suami-isteri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya.
Umum
1. Pemberdayaan masyarakat/keluarga adalah usaha untuk membuat (merekayasa) masyarakat/keluarga menjadi kuat dan mampu (berdaya) untuk berbuat/berpartisipasi dalam kehidupan bersama dengan mengefektifkan, memberikan peluang/dukungan, dan bantuan dalam segala aspek kehidupan (Poleksosbudhankam). Proses pemberdayaan masyarakat/keluarga berdasarkan atas kepentingan dan kedaulatan (otonomi) masyarakat.
2. Koordinasi adalah usaha untuk mempertemukan berbagai unsur/ komponen dalam suatu kerjasama agar menjadi kekuatan yang utuh (sinergis) dalam rangka mewujudkan tujuan Tim Penggerak PKK.
Tujuan Gerakan PKK
Memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan lahir-batin menuju terwujudnya keluarga yang berbudaya, bahagia, sejahtera, maju, mandiri, hidup dalam suasana harmonis yang dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Mahaesa.
Sasaran Gerakan PKK
Keluarga yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan kemampuan dan kepribadiannya dalam bidang :
1. Mental spiritual, meliputi sikap dan perilaku sebagai insan hamba Tuhan, anggota masyarakat, dan warga negara yang dinamis serta bermanfaat, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Fisik material, meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan, kesempatan kerja/berusaha yang Iayak serta lingkungan hidup yang sehat dan lestari melalui peningkatan pendidikan pengetahuan, dan keterampilan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar